Pemeriksaan BPK, Menag Ingatkan Jajarannya: Jangan Main-main
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta-- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak main-main dalam penyajian laporan keuangan. Menurutnya, kata “jangan coba main-main” adalah sikap yang harus dipegang teguh dalam pemeriksaan keuangan.
“Ada kata yang saya suka sekali mendengarnya: jangan coba main-main. Saya kira itu sikap kita bersama,” demikian disampaikan Menag dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2019 pada Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pemeriksa Keuangan Haji (BPKH), Jakarta, Senin, (20/01)
Hadir Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar, Auditor Utama Keuangan Negara V Novian Herodwijanto beserta seluruh jajaran BPK RI.
Turut mendampingi Menag, Sekretaris Jenderal M. Nur Kholis Setiawan, Plt. Inspektur Jenderal Thomas Pentury, beserta pejabat eselon I dan II lainnya.
Menag juga mengingatkan siapa saja yang terlibat dalam pengerjaan proyek yang ada di Kementerian Agama untuk tidak main-main. Penentuan pemenang lelang adalah karena mekanisme dan panitia menganggap yang terbaik.
“(Penentuan pemenang lelang) Bukan karena jasa Menag, bukan pula karena Wamen, bukan karena Sekjen atau Irjen, dan bukan jasa semua orang yang ada di sini. Oleh sebab itu, anda tidak hutang budi, apalagi uang satu sen pun kepada kami,” tegas Menag.
“Anda hanya hutang kepada bangsa dan negara ini. Kalau anda menyimpang dari itu, anda akan kami laporkan, dan anda akan kami minta dihukum seberat-beratnya,” lanjutnya.
Menag mengaku sudah menginstruksikan seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk bersinergi dengan BPK demi kelancaran pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) tahun 2019.
“Kami semua percaya bahwa hasil pemeriksaan BPK ini akan menjadi masukan bagi kami untuk perbaikan kementerian agama dimasa datang,” tandas Menag.
Diketahui, BPK akan melakukan pemeriksaan pada Kementerian Agama tujuh puluh hari terhitung dari Senin, 20 Januari 2020. Ini merupakan kegiatan pemeriksaan rutin yang bertujuan memberikan opini laporan keuangan.(p/ab)